Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakut menangkap lima remaja pelaku aksi begal terencana. Kelima pelaku berinisial Y, I, A, M, dan D rata-rata masih berusia remaja.

Pelaku beraksi di Jalan Deli, Koja, Jakarta Utara. Aksi begal dilakukan karena pelaku ingin membalas dendam. Saksi meminjam telepon seluler milik pelaku dan tidak dikembalikan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut