Video 50 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
Kamis, 10 September 2020 - 19:21:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - 50 anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Polsek Ciracas pada 29 Agustus lalu. Salah satunya Prada MI yang diduga menyebarkan berita bohong terkait kecelakaannya yang berujung penyerangan.
Komandan pusat polisi militer TNI AD mengatakan ada dua motif di balik aksi penyampaian berita bohong Prada MI. Salah satunya Prada MI takut ketahuan oleh pimpinannya mengonsumsi minuman keras sebelum kecelakaan.
Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah menerima 119 laporan, 117 di antaranya berasal dari laporan masyarakat yang menderita kerugian fisik maupun materil.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani