Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Kasus Perusakan Polsek Ciracas, 51 Prajurit dari 19 Kesatuan TNI AD Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - 50 anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Polsek Ciracas pada 29 Agustus lalu. Salah satunya Prada MI yang diduga menyebarkan berita bohong terkait kecelakaannya yang berujung penyerangan.

Komandan pusat polisi militer TNI AD mengatakan ada dua motif di balik aksi penyampaian berita bohong Prada MI. Salah satunya Prada MI takut ketahuan oleh pimpinannya mengonsumsi minuman keras sebelum kecelakaan.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah menerima 119 laporan, 117 di antaranya berasal dari laporan masyarakat yang menderita kerugian fisik maupun materil.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut