Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Beberkan Kronologi soal OTK Bubarkan Paksa Diskusi Aktivis yang Dihadiri Din Syamsuddin di Jaksel
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Refly Harun diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Gus Nur. Refly dimintai keterangan terkait konten wawancara bersama Gus Nur.

Sebagian isi wawancara dianggap berisi penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yang diunggah di Youtube. Dalam video tersebut Gus Nur menyampaikan jawaban atas pertanyaan Refly yang kemudian dianggap sebagai penghinaan dan ujaran kebencian.

Refly menjelaskan bahwa konten video telah dievaluasi sebelum diunggah dan disetujui kedua belah pihak. Berikut video selengkapnya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut