Video Aktivis Jumhur Curhat ke Hakim Tak Bisa Berkonsultasi dengan Pengacaranya
Kamis, 18 Februari 2021 - 17:09:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - PN Jaksel menggelar sidang kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidayat, Kamis (18/2/2021). Jumhur curhat selama di rutan Bareskrim Polri seolah hidup di tengah hutan.
Pendampingan hukum terhadap dirinya seolah tidak nyata adanya. Majelis hakim menjelaskan alasan Jumhur tak bisa bertemu dengan pengacaranya.
Editor: Dani M Dahwilani