Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR sekaligus mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, sebagai tersangka korupsi. Selain alex Noerdin, Kejagung juga menetapkan mantan Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sulsel, Muddai Maddang.

Ke 2 nya diduga terlibat dalam perkara korupsi pembelian gas bumi. Alex Noerdin dan Maddai Maddang langsung di tahan untk 20 hari ke depan di Rutan Cipinang, Jaktim.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut