Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pencabutan PPKM Beresiko Besar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan masyarakat menunjukkan surat vaksin saat akan makan di rumah makan selama masa PPKM. Namun aturan tersebut menuai keberatan dari para pemilik warung.

Pemprov DKI bahkan akan melakukan pengawasan dengan menghadirkan aparat gabungan demi terlaksananya peraturan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut