Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp1 Miliar Dibekuk Warga, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - TJ (45), asisten rumah tangga (ART) digelandang polisi setelah dilaporkan majikannya di Mlati, Sleman, Yogyakarta. Dia melakukan pencurian perhiasan emas senilai Rp260 juta.

Ibu dua anak tersebut sudah bekerja selama tujuh tahun sebagai ART dengan gaji Rp2,5 juta per bulan. TJ nekat mengambil kunci lemari perhiasan yang disimpan di ruang kerja majikannya yang berprofesi sebagai dokter.

Setelah membuka lemari, pelaku mengambil seluruh emas di dalam dua kotak perhiasan. Termasuk sejumlah uang dolar Amerika Serikat (AS). Polisi kini menyita barang bukti berupa sejumlah handphone, dan satu unit mobil jenis sedan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut