Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hasil Pengungkapan 26 Perkara Pidana,  Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Bahan Peledak
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Barang bukti ribuan pil ekstasi dua kilogram sabu dan senjata api dimusnahkan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI. Berbagai barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana yang disita dari oknum prajurit TNI.

Mekanisme pemusnahan barang bukti sitaan dibedakan sesuai jenisnya. Barang bukti narkoba dibakar dengan mesin khusus, sedangkan senjata api dengan alat penghancur.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut