Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan Pemilik Wedding Organizer yang Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor sebagai Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri hingga kini masih mendalami kasus pernikahan anak. Sebelumnya KPAI dan Kelompok Milenial Indonesia melaporkan Aisha Weddings ke polisi karena mempromosikan paket pernikahan anak.

Dalam iklannya di media sosial Aisha weddings mengajak masyarakat untuk menikahkan anak di usia 12 hingga 21 tahun. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut