Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hanguskan 28 Rumah di Polewali Mandar saat Tarawih, 1 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kali ini Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kebakaran tersebut.

Kadiv Humas Polri Irejn Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka tersebut yakni MD, J, dan IS. Mereka berasal dari peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner serta alumunium composite panel (ACP).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut