Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap jaringan gembong narkoba jenis sabu, Kamis (10/2/2022). Sabu dari Malaysia dibawa lewat jalur Sumatera-Madura.

Sedangkan ekstasi dan happy five jalurnya Surabaya-Jakarta-Kalbar. Polisi berhasil mengamankan  barang bukti 25 kilogram sabu dan 4 mobil.

Polisi juga berhasil mengamankan ribuan butir pil ekstasi. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut