Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani Usul Naturalisasi Pemain Tua Dijodohkan dengan Perempuan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Kantor Wilayah Hukum Kemenkumham Bali mendeportasi influencer Rusia. Sergey Kosenko, influencer asal Rusia nekat membuat konten berbahaya.

Dia dan rekannya berboncengan motor dan menceburkan diri aksi nekat dilakukan di Perairan Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali. Kosenko juga melakukan kegiatan ilegal dengan berbisnis. 

Kegiatan bisnis yang dilakukan melanggar UU Keimigrasian. Sementara, Alina Oshuntinskaya rekan Kosenko, belum dideportasi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut