Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menahan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan. Novi ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. 

Polisi juga mengamankan bukti berupa uang senilai lebih dari Rp 647 juta yang merupakan setoran para Camat kepada Bupati untuk pengisian jabatan. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut