Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim, Abdul Ghafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. AGM terjerat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten PPU, Kaltim.

AGM diantar menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK bersama tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB). Saat berjalan, AGM memberikan semangat dan mendoakan masyarakat PPU.

Selain menetapkan Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut