Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - 10 tahun menjadi buron Kejagung, Hendra Subrata alias Endang Rifai ditangkap. Terpidana ditangkap saat memperpanjang izin tinggal di KBRI Singapura.

Buronan kasus percobaan pembunuhan ini kemudian dibawa ke Kejagung, Sabtu (26/6/2021). Hendra tiba di Gedung Kejagung, pukul 20.51 WIB.

Kondisinya tampak lemas dan lesu sambil tertunduk di atas kursi roda. Untuk masuk ke mobil tahanan pun buronan ini harus dibopong petugas. Terpidana terbukti melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut