Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - 10 tahun menjadi buron Kejagung, Hendra Subrata alias Endang Rifai ditangkap. Terpidana ditangkap saat memperpanjang izin tinggal di KBRI Singapura.

Buronan kasus percobaan pembunuhan ini kemudian dibawa ke Kejagung, Sabtu (26/6/2021). Hendra tiba di Gedung Kejagung, pukul 20.51 WIB.

Kondisinya tampak lemas dan lesu sambil tertunduk di atas kursi roda. Untuk masuk ke mobil tahanan pun buronan ini harus dibopong petugas. Terpidana terbukti melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut