Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakarsa akan ditempatkan di sel tahanan pria. Millen Cyrus ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.

Millen menangis dan menyesal dirinya terlibat penyalahgunaan narkoba. Millen ditangkap bersama barang bukti 0,36 gram sabu, botol minuman plastik atau bong, serta minuman keras di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Hasil penyelidikan polisi, model catwalk ini diketahui beberapa kali memakai sabu di Jakarta dan Bali. Polisi terus selidiki identitas dua pelaku yang diduga pemasok sabu

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut