Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani menjadi tersangka. Status tersangka ditetapkan oleh Dit Tipidkor Bareskrim Polri.

Bina Mardjani tersandung kasus dugaan korupsi pemberian kredit proyek. Selain itu, Direktur PT Garuda Technology Bambang Supriyadi juga jadi tersangka.

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp307 miliar. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut