Video Grafis Panduan Belajar Mengajar Siswa di Sekolah agar Aman dari Covid-19
Selasa, 16 Juni 2020 - 18:06:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan panduan belajar mengajar di sekolah saat pandemi Covid-19. Dalam panduan tersebut proses belajar mengajar dibatasi hanya di wilayah hijau.
Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari Rumah.
Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada Juli 2020.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani