Video Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Ditahan di Rutan Pomdam
Minggu, 28 Februari 2021 - 11:05:00 WIB
JAKARTA, INews.id - KPK resmi menahan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Penahanan dilakukan setelah Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Nurdin dibawa ke Rutan KPK Cabang Pomdam, Minggu (28/02/2021) dini hari. Saat meninggalkan Gedung KPK, Nurdin menampik keterlibatannya dalam kasus suap tersebut.
Selain Gubernur Sulsel, 2 tersangka lain juga turut ditahan. Tersangka AS dibawa ke rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara Tersangka ER ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1.
Editor: Dani M Dahwilani