Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jaksel terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Advertisement . Scroll to see content

Video Gus Nur Ditangkap Bareskrim terkait Ujaran Kebencian

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:44:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menetapkan Sugi Nur Raharja atau dikenal Gus Nur sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan. Dia ditangkap di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) dini hari.

Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dalam pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.

Saat ini Gus Nur telah tiba di Bareskrim untuk menjalani penyidikan. Sebelum pemeriksaan dia menjalani swab test Covid-19. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut