Video Indra Kenz, Crazy Rich Medan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Judi Online
Kamis, 24 Februari 2022 - 20:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana judi online. Crazy Rich Medan itu juga tersandung kasus penyebaran berita bohong (Hoaks).
Indra Kenz menghadiri panggilan Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022). Indra dengan pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.10 WIB. Indra tak banyak berkomentar saat ditanya awak media.
Editor: Dani M Dahwilani