Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Portal Satu Data dengan Teknologi AI untuk Tingkatkan Akses Informasi Publik
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PPKM Darurat mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/6/2021). Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat memberi arahan kepada semua ASN.

Ada tiga prioritas utama yang akan dilakukan Pemprov DKI selama PPKM Darurat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut