Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Cinta Terlarang, Perwira Polisi Terseret Kasus Kematian Dosen Untag 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Remaja korban KDRT oleh ayah kandungnya sendiri, dijadikan tersangka. Bukannya mendapatkan perlindungan, remaja berinisial MFA (16) mendapat perlakuan tak adil.

Dia berstatus tersangka karena laporan balik sang ayah, yang merupakan anggota Polri berpangkat Ipda. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumatera Utara menyesalkan kejadian tersebut.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku yang bernama Pitra Jaya Surya Putra menanyakan galon air mineral. Setelah terjadi cekcok, pelaku menarik leher dan membenturkan kepala korban ke tiang pilar beton.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut