Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sri Mulyani Dicecar DPR Soal Makan Siang Gratis, Ini Jawabannya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakbar wilayah I. Penggeledahan terkait  kasus dugaan penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) tahun ajaran 2018.

Penyalahgunaan dana BOS dan BOP itu terjadi di SMKN 53, Jakarta Barat, senilai Rp7,8 miliar. Para penyidik Kejari Jakbar mulai melakukan penggeledahan, pukul 13.00 WIB.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut