Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menangkap Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lain. Penangkapan itu dilakukan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, penghasutan, dan melawan petugas.

Dalam perkara itu selain Habib Rizieq, polisi juga menetapkan lima tersangka lain. Yakni Harits Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus

Polisi sudah mengirimkan surat pencekalan ke imigrasi. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut