Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Diduga Ugal-ugalan, Kontainer Bermuatan Kayu Lepas dari Truk di Medan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejagung menyita dan menyegel 19 kontainer milik PT HGI. 19 kontainer disita dalam kasus mafia pelabuhan Tanjung Priok-Tanjung Emas 2015-2021. 

Penyitaan kontainer dilakukan karena masuk dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Tipikor terkait penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang fasilitas kawasan Berikat. 

19 kontainer milik PT HGI itu disita di lima lokasi. Kontainer berisi tekstil yang diimpor dari China. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut