Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejaksaan Pamerkan Barang Diduga Hasil Korupsi Harvey Moeis & Helena Liem
Advertisement . Scroll to see content

Video Kasus Maria Lumowa Diserahkan Bareskrim ke Kejati setelah Berkas Lengkap

Jumat, 06 November 2020 - 14:25:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyerahkan berkas Maria Lumowa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Berkas kasus Maria Lumowa dinyatakan lengkap oleh polisi dan langsung diserahkan ke Kejati.

Tersangka Maria Lumowa tiba di Kejati pukul 11.20 WIB, didampingi penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. Setibanya di Kejati, Maria Lumowa langsung digiring ke ruang tahanan Kejati.

Maria bersama 16 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan Bank BNI lewat Letter of Credit fiktif. Akibat aksi mereka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,7 triliun.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut