Video Kasus Maria Lumowa Diserahkan Bareskrim ke Kejati setelah Berkas Lengkap
Jumat, 06 November 2020 - 14:25:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyerahkan berkas Maria Lumowa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Berkas kasus Maria Lumowa dinyatakan lengkap oleh polisi dan langsung diserahkan ke Kejati.
Tersangka Maria Lumowa tiba di Kejati pukul 11.20 WIB, didampingi penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. Setibanya di Kejati, Maria Lumowa langsung digiring ke ruang tahanan Kejati.
Maria bersama 16 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan Bank BNI lewat Letter of Credit fiktif. Akibat aksi mereka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,7 triliun.
Editor: Dani M Dahwilani