Video Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Selasa, 19 April 2022 - 17:27:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag IWW menjadi tersangka kasus kelangkaan minyak, Selasa (19/4/2022). IWW diduga melakukan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
IWW ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya dari tiga perusahaan swasta. Tiga perusahaan swasta itu, yakni perusahaan Permata Hijau Grup, Wilmar Nabati, Multimas, dan PT Musimas.
Editor: Dani M Dahwilani