Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan empat tersangka. Keempatnya tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan tambang PT Toshida Indonesia.

Dari empat tersangka, dua telah ditahan di Rutan Kelas II B Kendari. Keduanya BHR, mantan Plt Kadis ESDM dan UMR General Manager PT Toshida Indonesia.

Tersangka lain, YSM Kabid Minerba ESDM dan LSO Dirut PT Toshida akan dipanggil paksa jika masih mangkir. Kejati juga mengeluarkan surat pencekalan agar kedua tersangka tersebut tidak melarikan diri.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut