Video Kejati Sulteng Cekal 2 Tersangka Dugaan Korupsi PT Toshida Indonesia
Minggu, 20 Juni 2021 - 17:42:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan empat tersangka. Keempatnya tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan tambang PT Toshida Indonesia.
Dari empat tersangka, dua telah ditahan di Rutan Kelas II B Kendari. Keduanya BHR, mantan Plt Kadis ESDM dan UMR General Manager PT Toshida Indonesia.
Tersangka lain, YSM Kabid Minerba ESDM dan LSO Dirut PT Toshida akan dipanggil paksa jika masih mangkir. Kejati juga mengeluarkan surat pencekalan agar kedua tersangka tersebut tidak melarikan diri.
Editor: Dani M Dahwilani