Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus narkoba kembali menjerat figur publik. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis komedian Tri Retno Prayudi alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran di rumah mereka, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Polisi menangkap pasangan suami-istri itu terkait kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi pun telah menetapkan Nunung sebagai tersangka.

Selain Nunung, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Hadi Moheriyanto alis Hery alias Tabu dan suami Nunung, yaitu Julian Jan Sambiran.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut