Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan pejabat Adhi Karya, Dono Purwoko. Penahanan terhadap Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya ini untuk 20 hari ke depan.

Dono Purwoko ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Minahasa, Sulawesi Utara  pada Kemendagri tahun anggaran 2011. Selain Dono Purwoko KPK juga telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemendagri, Dudy Jocom.

Akibat perbuatan  para tersangka, kerugian keuangan negara Rp19,7 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp124 miliar. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut