Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deky Aryanto, tersangka dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur pemkab Kutai Timur. Deky diperiksa selama 4 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat ( 3/72020).

Penyidik mendalami peran Deky Aryanto yang diduga menyuap Bupati Kutai Timur Ismunandar. Sebagai rekanan, Deky diduga menyuap uang sebesar Rp2,1 miliar. Suap diberikan melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Suriansyah.

KPK meringkus 16 orang terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kutai Timur. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Bupati Ismunandar.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut