Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna tersangka. Ajay Priatna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda, Cimahi tahun anggaran 2018-2020.

Selain Ajay Priatna, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni, Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, Cimahi, Hutama Yonathan. Hutama Yonathan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Ajay Priatna.

Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut