Video Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Senin, 23 Agustus 2021 - 20:41:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara dinyatakan bersalah menerima suap dalam perkara pengadaan bansos Covid-19. Dugaan suap untuk Juliari Batubara berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.
Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Vonis tersebut lebih tinggi 1 tahun dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum.
Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Berikut video selengkapnya.
Editor: Dani M Dahwilani