Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tinjau Gudang Bulog, Ombudsman Minta Pembagian Beras Bansos Jangan Dipolitisasi Jelang Pilkada
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia telah merampungkan pemeriksaan terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK menjadi ASN. Hasil pemeriksaan Ombudsman, ditemukan tiga pelanggaran atau maladministrasi dalam proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Saat menggelar konpers virtual, anggota membeberkan tiga isu utama pelanggaran, Rabu (21/7/2021). Sebelumnya, perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menyambangi Ombudsman.

Mereka melaporkan pimpinannya terkait dugaan maladministrasi. Salah satu yang dilaporkan berkaitan dengan keputusan pimpinan membebastugaskan mereka.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut