Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komika Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, Jumat (14/1/2022). Fico tak kuasa menahan tangis saat di tim penyidik menggiringnya ke hadapan awak media.

Dengan tangan diborgol, Fico mendapat pengawalan ketat tim penyidik saat keluar gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara, kakak sambungnya, Ananta Rispo, hadir menemani perilisan kasus tersebut.

Rispo tak kuasa menahan air matanya saat melihat Fico di gelandang petugas. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut