Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (10/1/2022), akhirnya merilis nama pedangdut yang tertangkap tangan kasus narkoba. Kusti Ningsih alias Velline Chu bersama suaminya, Budi Herianto di Bekasi, diciduk polisi.

Velline Chu yang juga dikenal sebagai Ratu Begal di dunia dangdut, diberikan ancaman maskimal 12 tahun penjara. Barang bukti yang ditemukan adalah satu bungkus plastik klip jenis sabu berat brutto 0.08 gram dan satu buah pipet kaca sisa pakai dengan sabu seberat 2,7 gram, lalu satu buah bong kaca, satu plastik dan satu buah unit handphone.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut