Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik terhadap seorang pegawai KPK. Pegawai KPK berinisial IGAS tertangkap mencuri barang bukti 1.9 kg emas.

Emas tersebut merupakan bukti perkara korupsi mantan pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo. Pencurian terjadi pada akhir Juni 2020 saat barbuk akan dieksekusi.

Atas perbuatannya, Dewas KPK memberhentikan IGAS secara tidak hormat. Pelaku telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut