Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Suasana Khusyuk Selimuti Imlek di Wihara Dharma Bakti Jakarta Barat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali yang akan dimulai pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Dengan PPKM darurat, diharapkan angka persebaran Covid-19 di Indonesia dapat turun.

Selama PPKM darurat, aktifitas perkantoran, operasional pasar tradisional, swalayan akan dibatasi, sementara pusat perbelanjaan, mall dan tempat ibadah diminta untuk tutup. Fasilitas transportasi hanya diizinkan mengangkut 70 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut