Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ngamen Pakai Ondel-Ondel segera Dilarang di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta akan melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan Ibu Kota. Pemprov bahkan menyiapkan sanksi denda sebesar Rp20 juta, jika masih ada warga yang mengamen menggunakan ondel-ondel.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut