Video Pemprov DKI Jakarta Larang Pengamen Ondel-Ondel
Rabu, 24 Maret 2021 - 22:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta akan melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan Ibu Kota. Pemprov bahkan menyiapkan sanksi denda sebesar Rp20 juta, jika masih ada warga yang mengamen menggunakan ondel-ondel.
Editor: Dani M Dahwilani