Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ungkap 103 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Februari 2025, Polda Metro Tangkap 220 Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Video Penangkapan Anak Gadaikan Sertifikat Rumah Orang Tua Rp3,7 Miliar demi Narkoba

Kamis, 05 Maret 2020 - 20:59:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tujuh pelaku sindikat mafia tanah di Cipete, Jakarta Selatan. Kasus tersebut terungkap setelah terjadi pencurian sertifikat rumah dari orang tua salah satu tersangka pada Oktober 2019.

Sertifikat yang dicuri dipalsukan dengan melibatkan mafia tanah. Sementara itu, sertifikat asli digadaikan pelaku melalui notaris seharga Rp3,7miliar dari harga jual Rp60 miliar. Diketahui, uang hasil gadai digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut