Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan penyelundupan 107 kg lebih sabu melalui jalur laut di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam, 2 mil dari Perairan Malaysia. Paket narkoba senilai Rp128 miliar tersebut dibungkus dalam kemasan teh China.

Untuk mengelabuhi petugas, paket narkoba ini dikirim menggunakan kapal mewah yang dinakhodai Perwira Muda Sekolah Pelayaran. Para pelaku dijanjikan upah Rp200 juta hingga Rp300 juta per orang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut