Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Projo Buka Peluang Jadi Partai Politik, Keputusan Ditetapkan Awal November
Advertisement . Scroll to see content

Video Pernyataan Presiden Jokowi Napi Korupsi Tak Akan Dibebaskan terkait Corona

Senin, 06 April 2020 - 15:27:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan membebaskan narapidana koruptor sebagai upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di rumah tahanan (rutan). Menurutnya, napi koruptor tak masuk dalam daftar yang akan dibebaskan.

Pernyatan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama menteri Kabinet Indonesia Maju via telekonferensi, Senin (6/3/2020). Jokowi juga memastikan tak ada revisi terhadap PP Nomor 99 Tahun 2012.

Dia menyatakan napi yang dibebaskan sebagai upaya pencegahan corona di Indonesia merupakan napi tindak pidana umum. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut