Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri memusnahkan barang bukti narkoba dan sabu di RSPAD Gatot Subroto, Jumat (20/08) siang.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan 17 tersangka, dengan barang bukti 499 kg ganja dan sabu seberat 18 kg.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut