Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: PM Malaysia Anwar Ibrahim Ajukan Kekebalan Hukum usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku pelecehan anak, Sayudi (55) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut polisi korban pelecehan yang dilakukan tersangka Sayudi bertambah menjadi 8 anak.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa korban yang sudah melapor 5 orang. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mencium atau pegang bagian vital sang anak.

Para korban rata-rata anak di bawah umur dengan iming-iming diberi mainan. Atas perbuatannya, pelaku diancam Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut