Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ditpolairud Polda Metro Jaya Cabut Pagar Misterius di Perairan Tangerang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari empat tersangka kasus penembakan ketua Majelis Taklim di Tangerang bernama Marwan alias Alex. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan empat orang tersangka tersebut terungkap tidak sampai satu Minggu.

Tiga dari empat tersangka tersebut adalah M, K dan S. Tersangka M merupakan menginisiasi aktor intelektual diamankan di Serang, Banten.

Sementara, K eksekutor dalam penembakan dan tersangka S merupakan joki yang membawa motor. Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut di antaranya kendaraan sepeda motor, dua helm, sepatu, sejumlah pakaian.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut