Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jaksel terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Advertisement . Scroll to see content

Video Polisi Tetapkan 9 Aktivis KAMI Tersangka Ujaran Kebencian

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:09:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menggelar jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Polisi menetapkan sembilan aktivis KAMI sebagai tersangka terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono provokasi dan ujaran kebencian ini yang memicu demo menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh beberapa waktu lalu.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut