Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan 364,8 Gram Sabu Kemasan Teh Herbal China
Advertisement . Scroll to see content

Video Polres Indragiri Hilir Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Perkebunan Sawit Riau

Minggu, 25 Oktober 2020 - 12:02:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

INDRAGIRI HILIR, iNews.id - Polres Indragiri Hilir menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu, Sabtu (24/10/2020). Barang haram itu disembunyikan di perkebunan sawit Sencalang, Keritang, Indragiri Hilir, Riau.

Demi mengelabui petugas, sabu disimpan dalam kemasan teh hijau. Ditaksir total sabu di pasaran mencapai Rp75 miliar. Tak hanya menyita uang tunai Rp10 juta dan senjata tajam, polisi juga meringkus kurir berinisial YT.

Kurir dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. Polisi juga terus memburu pemasok sabu.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut