JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan bantuan subsidi bagi para pekerja dan buruh sebesar Rp600.000 per bulan. Bantuan subsidi upah diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Prosesi peluncuran dilakukan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Sekitar 15,7 juta pekerja memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta terdaftar sebagai peserta iuran BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan tersebut.
Total dana yang dikeluarkan pemerintah dari dana APBN sebesar Rp37,7 triliun. Jokowi berharap bantuan ini bisa meningkatkan daya beli maupun konsusmsi rumah tangga para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani