Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pemerintah Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Subsidi Tarif sampai 60 Persen
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Surat bukti vaksin kini menjadi jimat bagi warga saat hendak bepergian. PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi.

Efandi, Kepala Stasiun Kereta Api Jombang menjelaskan persyaratan ini berlaku sejak PPKM level 4. Syarat ini diberlakukan untuk semua kalangan kecuali bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun dan ibu hamil.

Selain menghindari penularan Covid-19, langkah ini dilakukan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat ke luar daerah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut